Hak-Hak Serikat Buruh
Hak -hak Serikat Buruh Dalam Era Globalisasi
Perjuangan mempertahankan Hak-hak Serikat Buruh di masa sekarang ini menjadi bertambah berat, Tujuh Puluh Dua Tahun mungkin tidak pernah terpikirkan betapa besarnya kekuasaan para pemilik modal sehingga banyak nada optimis bahwa hak Serikat Buruh Dapat dengan Mudah begitu saja terpenuhi. Kenyataan, dengan apa yang disebut " Globalisasi" ini hak-hak Serikat Buruh justru terancam.
Realita yang jelas dari akibat Globalisasi adalah berubahnya pola hubungan kerja. Karena desakan persaingan Global semua perusahaan berlomba memproduksi barang semurah mungkin, contoh barang impor seperti mainan anak-
Akibatnya hubungan kerja yang bersifat permanent/tetap diganti menjadi bentuj kontrak. Kini banyak terdapat buruh kontrak dan bahkan outsourcing sehingga tidak aneh lagi di dalam satu perusahaan buruh tetap berdampingan kerja dengan buruh kontrak pada saat yang bersamaaan (TURC,2005)
Saat ini Serikat Buruh hadapkan pada tantangan yang sulit, sebab keanggotaannya masih berdasarkan pada buruh tetap.
Banyak serikat buruh belum dapat menerima anggota yang berstatus buruh kontrak.Meluasnya buruh kontrak berarti makin sedikitnya jumlah anggota Serikat Buruh. Berkurangnya jumlah anggota Serikat Buruh berarti memperlemah Posisi Serikat Buruh.
Selain itu, terjadi pula Gejala para buruh tidak lagi bekerja di dalam pabrik yang sama. Perusahaan memiliki banyak pabrik di lokasi yang berbeda, bahkan lintas negara. Tidak jarang juga dengan ancaman relokasi, perusahaan mengadu domba buruh di satu daerah dengan daerah lainnya, hanya untuk menekan tingkah upah. Solidaritas buruh akhirnya jadi hancur, Akhirnya eksistensi Serikat buruh menjadi kabur dan buruh sendiri enggan melihat keuntungan menjadi anggota serikat.
Sumber :TURC
Sumber :TURC

Komentar
Posting Komentar